Skip to main content

Deklarasi Ekonomi Oleh Presiden Soekarno


DEKLARASI EKONOMI-DEKON
PIDATO PRESIDEN REPULIK INDONESIA SOEKARNO

Jakarta, 28 Maret 1963
Saudara-saudara sekalian,
1.      Sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia saya menyadari sedalam-dalamnya, seperti juga telah saya utarakan dengan kata-kata yang jelas dalam pidato 17 Agustus 1962, tekad bangsa Indonesia untuk menanggulangi secara keseluruhan dengan kekuatan sebulat-bulatnya persoalan ekonomi nasional kita.

2.      Di samping itu, sebagai Pemimpin Besar Revolusi, untuk keselamatan pertumbuhan Revolusi secara keseluruhan, saya tidak dapat melepaskan diri dari hukum-hukum dan dialektika Revolusi kita menentukan prioritas-prioritas yang mutlak perlu bagi Revolusi Kerakyatan dalam abad ke -20.

3.      Perlu disadari dan difahami bahwa strategi dasar ekonomi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari strategi umm Revolusi Indonesia. Manifesto Politik serta pedoman-pedoman pelaksanaannya telah menetapkan strategi dasar (basic strategy) ekonomi Indonesia, yang menjadi bagian mutlak dari strategi umum Revolusi Indonesia.
Menurut strategi dasar ekonomi Indonesia, maka dalam tahap pertama kita harus menciptakan susunan ekonomi yang bersifat nasional dan demokratis, yang bersih dari sisa-sisa imperialism dan bersih dari sisa-sisa feodalisme. Tahap pertama adalah persiapan untuk tahap kedua, yaitu tahap ekonomi Sosialis Indonesia, ekonomi tanpa penghisapan manusia oleh manusia, tanpa “exploitation de l’homme par’homme”. Dalam masyarakat Sosialis Indonesia tiap-tiap orang dijamin pekerjaan, sandang-pangan, perumahan serta kehidupan kultural dan spiritual yang layak. Susunan ekonomi yang demikian inilah yang harus menjadi tujuan segenap kegiatan ekonomi kita, yang harus menjadi tujuan tiap-tiap putera Indonesia.

4.      Kita sekarang sedang berada dalam tahap pertama Revolusi kita. Kewajiban kita di bidang ekonomi dalam tahap ini ialah mengkikis habis sisa-sisa imperialisme dan sisa-sisa feodalisme di bidang ekonomi, menggerakkan semua potensi nasional untuk meletakkan dasar dan mempertumbuhkan suatu ekonomi nasional yang bebas dari imperialisme dan feodalisme sebagai landasan menuju ke masyarakat Sosialis Indonesia.

5.      Dalam perjuangan untuk menyelesaikan tahap nasional dan demokratis ini, maka sudah  tibalah waktunya untuk mengerahkan segenap potensi, baik potensi Pemerintah maupun potensi koperasi dan swasta (nasional dan demokratis) dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan untuk meningkatkan produksi dan menambah pengahsilan Negara.

6.       Karena itu yang harus diselenggarakan sekarang ialah memperbesar produksi berdasarkan kekayaan alam yang berlimpah-limpah dan meletakkan dasar-dasar untuk industrialisasi. Dalam tingkatan sekarang ini harus disadari bahwa modal terpenting bagi pembangunan nasional ialah menggali dan mengolah alam kita itu. Ini berarti bahwa kita harus mengutamakan pertanian dan perkebunan kita harus mementingkan pertambangan, yang tentunya hanya dapat memberikan hasil sebesar-besarnya jika dikerjakan atas dasar kegotong-royongan antara massa rakyat dan pemerintah, sebagai syarat untuk menimbulkan dan menyalurkan daya kerja dan kratif rakyat maksimal.

7.      Untuk mencapai kegotong-royongan itu saya peringatkan bahwa di masa lampau potensi dan kekuatan rakyat merupakan tulang-punggung dari alat perjuangan dan alat Revolusi Indonesia. Hal ini terbukti umpamnya :
a.       Dalam melaksanakan Revolusi fisik, menghadapi kekuatan dan kekuasaan Belanda, kita menang karena melandaskan perjuangan kita pada potensi dan kekuatan rakyat.
b.      Karena menghadapi pemberontakan dan subvertif-asing yang secara simultan berlangsung dengan politik konfrontasi terhadap Belanda, kita menang juga karena melandaskan perjuangan kita pada potensi dan kekuatan rakyat.
c.       Dalam menemukan kembali Revolusi kita yang dapat melahirkan Manipol/Usdek sebagai ideologi nasional progresif, kita juga memakai sumber potensi dan kekuatan rakyat sebagai landasan.
d.      Tri-Komando Rakyat sebagai tingkat terakhir dalam perjuangan merebut Irian Barat, berhasil dengan gemilang juga karena kita melandaskan perjuangan kita pada potensi dan kekuatan rakyat.
8.      perjuangan-perjuangan tadi menghasilkan kelengkapan bagi alat-alat Revolusi Indonesia yang berupa:
a.       Kemerdekaan seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai ke Merauke,
b.      Ideologi nasional progresif Manipol/Usdek.
c.       Kekuatan Angkatan Bersenjata yang kokoh, bersatu dan bermutu tinggi.
Alat-alat ini merupakan syarat mutlak bagi kelanjutan Revolusi Indonesia, untuk menjaga kesatuan Indonesia dari ancaman, baik dari dalam mau pun dari luar dan bagi segala pembangunan ekonomi selanjutnya.
9.      Dalam melaksanakan Revolusi di bidang sosial dan ekonomi selanjutnya, maka – sesuai dengan hukum Revolusi – kita harus mempergunakan sepenuhnya semua alat Revolusi yang sudah kita miliki itu, dengan melandaskan perjuangan kita pada potensi dan kekuatan rakyat.

10.  Dalam menghadapi masalah ekonomi, kita sadar bahwa sisa-sisa kolonial dan sisa feodal dan demikian pula sifat-sifat hubungan ekonomi dan perdagangan dengan dunia luar masih juga memberikan rintangan dalam pertumbuhan ke arah Sosialisme Indonesia. Khususnya blok-blok ekonomi menimbulkan diskriminasi di lapangan perdagangan antar Negara dan dengan demikian memperkuat dominasi ekonomi dari “the old established forces”.
Berhubung dengan itu maka Pemerintah berusaha untuk menghilangkan diskriminasi itu, yang tidak hanya menghambat kelancaran perdagangan internasional, akan tetapi juga di samping itu terlebih-lebih menekan alam kemerdekaan.

11.  Dalam melanjutkan pertumbuhan-pertumbuhan di bidang sosial dan ekonomi, maka kita harus bertitik-pangkal pada modal yang sudah kita miliki ialah:
a.       Aktivitas ekonomi Indonesia dewasa ini, lebih 80% sudah berada di tangan Bangsa Indonesia sebagian terbesar masih dikuasai oleh bangsa asing sehingga, baik Pemerintah maupun rakyat, tidak dapat mengadakan perencanaan secara pokok bagi pertumbuhan ekonomi secara revolusioner.
b.      Pada waktu belakangan ini Pemerintah sudah mulai dapat secara aktif menyusun aktivitas ekonominya dalam arti konsepsional, organisatoris dan struktural.
c.       Meskipun demikian kita belum dapat berkembang secara mendalam, oleh karena perhatian Pemerintah dan kekuatan rakyat masih dititik-beratkan kepada penyusun alat-alat Revolusi, yang baru pada waktu sekarang ini dapat dikatakan lengkap.
Oleh karena itu boleh dikatakan bahwa baru sekarang ini kita dapat mengerjakan segala usaha dan perhatian Rakyat dan Pemerintah untuk menanggulangi persoalan ekonomi secara konsepsional, organisatoris dan struktural dalam arti keseluruhannya.
Usaha-usaha Pemerintah dan rakyat yang sudah ditempuh secara konsepsional, organisatoris dan struktural ialah misalnya:
1)      Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama yang sudah disahkan oleh MPRS.
2)      Undang-undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Perjanjian Bagi Hasil
3)      Peranan Pemerintah dalam industrialisasi dan perdagangan internasional, dan
4)      Penyusunan PN, PDN, BPU, Dewan Perusahaan, OPS, Koperasi dsb.

12.  Semua ini merupakan modal bagi kita untuk mennggulangi persoalan ekonomi secara integral. Dengan modal itu maka baru sekaranglah kita dapat menggerakkan segala potensi dan kekuatan rakyat. Di samping itu perlu diperhatikan sedalam-sedalamnya, bahwa kita harus menarik pelajaran dari pengalaman-pengalaman di masa yang lampau, khususnya pengalaman-pengalaman yang tidak memberikan hasil seperti yang dicita-citakan. Selanjutnya perlu diperhatikan pengalaman-pengalaman dari Negara-negara dan bangsa-bangsa lain, yang juga menempuh jalan pertumbuhan kearah sosialisme secara revolusioner.

13.  Disamping modal positif ini, sebagai akibat dari perjuangan untuk menanam secara teguh alat-alat revolusi, kita sekarang menghadapi persoalan-persoalan sosial ekonomi yang agak mendesak seperti inflasi, kekurangan devisa yang mengakitbatkan pembatasan impor bahan-bahan baku sehingga kegiatan alat-alat produksi menurun. Keadaan yang mendesak ini tidak dapat diatasi sebagai masalah yang berdiri sendiri, lebih-lebih tidak mungkin kita atasinya hany dengan tindakan moneter konsepsional belaka. Sebaliknya, tidak ada jalan mudah yang dapat mengangkat kita dari impase sekarang ini, kecuali atas dasar menggerakkan segenap potensi dan kekuatan rakyat sesuai dengan konsepsi integral menanggulangi persoalan ekonomi nasional kita.

14.  Ini berarti segala perhatian, segala usaha dan segala aktivitas untuk memecahkan persoalan ekonomi sekarang ini harus berlandaskan pada kelengkapan konsepsi, organisasi dan struktur secara integral, dalam rangka kewajiban kita menumbuhkan Revolusi yang perspektifnya tidak ada lain ialah Sosialisme Indonesia.

15.  Potensi rakyat yang telah saya sebutkan beberapa kali dan yang selalu tumbuh dan meningkat itu antara lain berupa:

a.       Kesadaran sosial yang mendalam,
b.      Kesadaran akan pentingnya dilaksanakan prinsip-prinsip ekonomi,
c.       Kerajinan dn cinta kerja rakyat serta
d.      Semangat patriotisme.

16.  Pada hakekatnya dasar ekonomi terpimpin ialah menyalurkan dan memperkokoh potensi rakyat tersebut agar supaya dapat berkembang sepenuhnya, berdasarkan perencanaan dan pelaksanaan secara teratur dan perhitungan (kalkulasi) yang seksama. Segala tindakan, baik dari pihak-pihak Eksekutif dan Legislatif mau pun dari pihak alat-alat Negara, harus ditujukan kepada perkembangan potensi rakyat sesuai dengan sifat ekonomi terpimpin menuju ke Sosialisme Indonesia.

17.  Berhubung dengan keadaan dan titik dari perjuangan kita maka di masa yang lampau sebagian besar dari bimbingan ekonomi terdesak oleh ketentuan-ketetuan yang berhubungan dengan pemulihan keamanan dan pembebasan Irian Barat. Pada waktu itu diberikan prioritas setinggi-tingginya kepada tindakan-tindakan untuk menghadapi bahaya-bahaya terhadap kesatuan Negara dan bahaya-bahaya terhadap keamanan politis dan fisik bangsa kita.

18.  Dalam menilai aktivitas ekonomi nasional kita yang meliputi aktivitas Pemerintah, aktivitas koperasi dan aktivitas swasta, perlu disadari bahwa peranan rakyat waktu ini, rakyat sebagai tani, rakyat sebaga buruh, pendeknya rakyat sebagai produsen, yang merupakan potensi dan kekuatan riil dan materiil. Dalam garis besarnya dapat diambil contoh, bahwa 60% dari penghasilan karet ialah karet rakyat, kopra dan produk padi 100% dihasilkan oleh rakyat, 60% dari transport bermotor bersifat swasta. Selanjutnya perlu diketahui bahwa pengangkutan interinsuler untuk 50% dilaksanakan dengan perahu-perahu dan kapal-kapal rakyat sederhana.
Di samping itu adalah kenyataan pula bahwa di lapangan perdagangan kecil dan menengah, rakyat menjalankan peranan besar, baik berupa swasta modern maupun berupa usaha rakyat sederhana.Pun perlu diterangkan bahwa koperasi juga sudah mulai bergerak di lapangan produksi.Di lapangan industri, impor dan ekspor, kita mengenal pengusaha-pengusaha yangkita sebut golongan swasta.

19.  Semua aktivitas ini membangkitkan di kalangan rakyat secara keseluruhan tuntutan-tuntutan yang makin meningkat (rising demands) dalam arti konsumtif dan produksi, serta memperkokoh kesadaran sosial dan memperdalam pengertian rakyat tentang persoalan-persoalan ekonomi. Ini berarti bahwa tiap “exploitation de l’homme par l’homme” oleh siapa pun, apalagi jika dilakukan oleh alat-alat Negara, akan menimbulkan reaksi dari masyarakat, yang paling sedikit akan dicerminkan sebagai sifat pasif atau acuh tak acuh, dan dengan demikian mengurangi aktivitas ekonomi secara nasional.

20.  Teranglah, saudara-saudara, bahwa jalan kea rah Sosialisme Indonesia harus ditempuh secara gotong-royong antara Pemerintah dan rakyat. Khususnya dalam keadaan sekarang soal pembangunan di Indonesia tidak berlangsung hanya melalui modal Pemerintah akan tetapi juga modal pengalaman, dan lebih-lebih modal dalam arti semangat dan patriotism merupakan syarat mutlak bagi kemajuan kita semuanya. Pertumbuhan selanjutnya ke arah Sosialisme Indonesia akan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia secara kreatif, disesuaikan dengan ciri-ciri kepribadian nasional dari bangsa Indonesia sendiri.

21.  Dalam melaksanakan kegotong-royongan ini yang meliputi semua “funds and force”, Pemerintah memegang pimpinan ke arah tujuan Sosialisme Indonesia. Pimpinan di masa yang lampau, oleh karena sangat dipengaruhi oleh peraturan dan kegiatan administrative (bureaucratism) dan peraturan serta kegiatan di lapangan pemulihan keamanan dan pembebasan Irian Barat, menekan dan menghambat potensi dan daya kretif rakyat untuk berkembang.

22.  Dalam keadaan sekarang, maka sifat tegas dari pimpinan pemerintahan seharusnya adalah sebagai berikut:
a.       Memiliki perecanaan pembangunan nasional dan memimpin pelaksanaanya;
b.      Memperkembangkan segala aktivitas dan daya kreatif rakyat;
c.       Memberikan pelayanan sepenuhnya kepada keperluan-keperluan pertumbuhan ekonomi dan lalu-lintas barang;
d.      Memberikan perhatian sepenuhnya kepada landasan-landasan ekonomi, agar dengan demikian menguasai pengemudian hukum-hukum ekonomi, sehingga dapat dihindari kerugian-kerugian nasional seperti kita alami di waktu yang lampau.

23.  Dalam hubungan ini diterangkan bahwa perhatian akan hukum ekonomi secara umum dan pelayanan kepada keperluan pertumbuhan ekonomi dan lalu-lintas barang antara lain dicerminkan:
a.       Dalam penanaman modal dan penentuan nilai dari pertumbuhan ekonomi (rate of economic growth);
b.      Dalam hubungan ekonomi dengan dunia luar untuk memperkuat politik bebas dan aktif serta terus menerus memperjuangkan keseimbangan antara harga-harg bahan  terolah;
c.       Dalam penentuan oleh Pemerintah mengenai sifat management, pengawasan dan perangsang (incentives);
d.      Dalam penentuan aktivitet ekonomi yang secara mutlak harus dipegang oleh Pemerintah
e.       Dalam menentukan bahagian dari aktivitet ekonomi yang diberikan oleh Pemerintah kepada pihak swasta, yan g dilaksanakan sebagai bagi hasil atau production sharing antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Koperasi atau Swasta di pihak Indonesia dengan Pemerintah atau swasta di pihak asing, perlu ditegaskan bahwa  production sharing pada hakekatnya merupakan kredit dari luar negeri untuk melaksanakan sesuatu proyek, yang akan dibayar dengan sebagian dari hasil yang diperoleh proyek tersebut, milik dan pimpinan harus tetap ditangan pihak Indonesia.

24.  Mengingat luasnya Indonesia secara geografis, dan untuk memenuhi tujuan kita untuk  menggali potensi rakyat di semua daerah Indonesia, lagi pula mengingat bahwa perhubungan pada waktu ini, baik di dalam satu pulau mau pun perhubungan antar pulau, masih sangat sederhana, serta mengingat pengalaman-pengalaman Negara-negara lain yan g menempuh jalan kearah sosialisme, maka dirasakan bahwa konsentrasi pimpinan (management) dalam suatu pusat di Jakarta, tidak memberikan hasil yang dicita-citakan. Ini berarti kita harus mengadakan dekonsentrasi dalam soal management dagang dengan tidak mengorbankan Indonesia sebagai suatu kesatuan ekonomi dan politik. Misalnya: sesuatu cabang dari sesuatu bank Negara harus dapat memberikan keputusan mengenai sesuatu hal, yang hanya mengenai daerah atau wilayah cabang itu sendiri tanpa minta persetujuan dulu dari pusat bank itu di Jakarta. Ini tidak berarti mengorbankan sentralisasi perencanaan (planning) dan pengawasan (control) terakhir, yang ada di tangan pihak pusat. Hal-hal ini dengan sendirinya tidak mengurangi usaha-usaha yang dilakukan oleh Daerah-daerah Otonom.

Sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi, maka selanjutnya perlu diberikan kekuasaan selayaknya kepada management untuk berfikir dan bertindak secara efisien dan efektif.

25.  Untuk mendapat dukungan masyarakat atau “social support”, maka perlu golongan karyawan dalam arti rakyat pekerja di–ikutsertakan dalam kebijaksanaan dan pengawasan. Ini akan menghilangkan kontradiksi antara pimpinan di atas dengan para pekerja. Dan selanjutnya tiap perusahaan harus dapat dirasakan oleh masyarakat sekelilingnya sebagai suatu usaha kegotong-royongan dalam memperbaiki taraf kehidupannya. Artinya, pertumbuhan perekonomian daerah secara mutlak merupakan bagian dari suatu perekonomian nasional yang tak terpisah-pisah, sehingga pengawasan terakhir secara keseluruhan tetap di tangan Pemerintah Pusat.

26.  Sesuai dengan pertumbuhan kesadaran sosial ekonomi rakyat Indonesia, maka tiap konsepsi dan tindakan Pemerintah harus dapat dirasakan dan dimengerti oleh rakyat, bahwa kepentingan mereka diperhatikan.
Ini berarti bahwa tindakan Pemerintah harus dapat sambutan baik dari rakyat, baik dalam arti menambah keperluan materiil atau membangkitkan perasaan patriotism dan pengorbanan seperlunya. Selain perangsang atau “incentive” secara umum ini perlu juga diperhatikan sepenuhnya perangsang secara khusus dalam bentuk pelayanan secara sebaik-baiknya bagi produsen dan pengusaha. Berhubung dengan itu maka Pemerintah harus mengeluarkan peraturan-peraturan atau melaksanakan pengawasan bagi pertumbuhan ke arah itu. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa segala tindakan tadi tidak menghambat atau memacetkan kelancaran dalam produksi dan lalu lintas barang; peraturan-peraturan yang dibuat dalam hal ini harus luwes (flexible), tidak boleh kaku. Selanjutnya perlu diperhatikan bahwa perangsang tidak hanya perlu dipikirkan bagi perseorangan atau golongan, akan tetapi juga sebagai ganjaran secara khusus oleh Pemerintah untuk kegiatan ekonomi daerah. Dengan demikian, maka akan dirasakan oleh daerah bahwa kegiatan untuk menambah penghasilan Negara juga mengakibatkan perkembangan yang baik dalam arti sosial-ekonomis bagi kehidupan masyarakat di daerah itu.

27.  Berhubung dengan pertumbuhan ekonomi nasional kita, maka terasa keperluan untuk mengubah system perpajakan. Pada umumnya system pajak sekarang ini masih melanjutkan sistem pajak yang lama, yaitu menjadikan pajak-pajak sebagai sumber penghasilan Negara yang utama. Karena itu perlu diadakan perubahan dalam system perpajakan:
a.       Untuk memberikan dorongan kepada inisiatif produsen guna memperluas dan memperbesar produksi mereka;
b.      Untuk meratakan akumulasi modal dalam pembangunan secara keseluruhan, dan
c.       Untuk mendapat kepastian supaya perusahaan-perusahaan Negara merupakan sumber terpenting dalam mengumpulkan modal guna pertumbuhan selanjutnya.

28.  Dalam memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi harus disadari selanjutnya bahwa Indonesia terdiri dari ribuan pulau, sehingga kita harus mementingka penyelenggaraan lalu-lintas barang antar pulau dan kita harus berdagang dengan dunia luar guna pembangunan dan penghidupan sehari-hari. Berhubung dengan itu maka kita harus memperhatikan perhubungan, baik dalam satu pulau dan antar pulau. Karena itu maka soal perhubungan menempati fungsi ekonomi yang maha penting. Selama ini belum diatur secara rapi, maka usaha-usaha kita tidak akan memuaskan.

29.  Setelah menguraikan strategi dasar ekonomi Indonesia,saya sekarang akan memberi keterangan mengenai kebijaksanaan jangka  pendek yang  hendak ditempuh oleh Pemerintah.

30.  Dalam Amanat saya pada tanggal 17 Agustus 1962 yang berjudul “Tahun kemenangan” telah saya tandaskan, bahwa dewasa ini harus diutamakan penyelesaian pasal 1 dari Tri-program Pemerintah, yaitu program sandang-pangan.
Di dalam kebijaksanaan jangka pendek ini, soal memenuhi keperluan pangan harus mendapat prioritas utama karena rakyat yang diharuskan ikut-serta di dalam produksi sehebat-hebatnya itu, harus ada jaminan pangan, khususnya beras.
Buat jaminan itu pemerintah perlu mempunyai dan menguasai persediaan beras yang cukup, yang berarti bahwa Pemerintah harus mempunyai dan menguasai “iron stock” beras. Berhubung dengan itu kebijaksanaan jangka pendek harus berpangkal pada:
a.       Penyelesaian soal sandang-pangan sampai pada tingkat yang layak;
b.      Menyempurnakan aparat produksi yang ada, untuk mempertahankan dan mempertinggi tingkat produksi masa sekarang ini.
Penyelesaian kedua hal ini sudah dapat dilakukan dengan kekuatan masyarakat yang telah ada pada kita, jika terjamin :
a.       Adanya persediaan beras yang cukup;
b.      Adanya persediaan bahan baku/penolong dan spare-parts yang cukup

Maka dari itu mengenai “iron stock” beras dan persediaan bahan baku/penolong serta spare-parts dalam 2 tahun harus diberi prioritas utama. Semua kegiatan harus di-konsentrir pada kedua usaha tersebut, sehingga usaha-usaha itu mempengaruhi bidang-bidang dan tindakan-tindakan lainnya.

Pembiyaan untuk kedua usaha itu dicapai:
a.       Dengan kekuatan kita sendiri
b.      Bilamana itu tidak mencukupi, maka barulah dicarikan kredit-kredit luar negeri dengan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Ketetapan MPRS, No II tahun 1960.

Disamping mengadakan jaminan pangan itu, maka alat-alat produksi yang sudah kita miliki, harus mendapat jaminan bahan-bahan baku dan penolong serta spare-parts, supaya dapat memperbesar daya produksinya, sehingga dengan demikian di dalam waktu jangka pendek itu dapat menjamin bertambahnya peredaran barang di dalam masyarakat sebagai imbangan dari beredarnya uang.
Pararel, dengan penyediaan “iron stock” beras tsb, maka dalam jangka waktu yang bersamaan (2tahun), harus digerakkan penambahan produksi bahan makanan (beras, jagung dsb), secara besar-besaran dengan jalan:
a.       Meng-intensifkan pertanian dengan menambah areal dan transmigrasi.
b.      Meng-intensikan pertanian dengan mekanisasi dan memperbaiki cara-cara bercocok tanam.
c.       Mempergunakan civic-missions Angkatan Bersenjata.
d.      Menyempurnakan penyelenggaraan Landreform, agar dapat diselesaikan pada waktunya sebagaimana ditetapkan oleh M.P.R.S
e.       Menjamin supaya proyek-proyek yang berhubungan langsung dengan usaha mempertinggi produksi pangan (seperti proyek Jatiluhur dan proyek-proyek pabrik pupuk) selesai pada waktu yang direncanakan.
f.       Mengurangi sejauh mungkin impor bahan-bahan lux.
Front Nasional harus segera melaksanakan social support-nya dan social control-nya untuk menyukseskan politik-ekonomi jangka pendek ini dengan pengertian bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuka kesempatan seluas-luasnya untuk itu.
Selanjutnya transportasi dan komunikasi, sebagai urat nadi perekonomian umumnya, khususnya peredaran barang, harus diperbaiki dan di pelihara dengan baik, guna melancarkan distribusi.
Ekspor dan impor dalam masa kebijaksanaan jangka pendek tersebut di atas, harus diselenggarakan sesuai  dengan ketetapan M.P.R.S No. II tahun 1960 pasal 6 ayat 3. Dalam melaksanakan ketentuan ini Presiden/Mandataris M.P.R.S, dapat mengambil tindakan-tindakan pengamanan untuk menjamin berhasilnya garis politik ekonomi ini untuk menguasai dan menyelenggarakan semua impor dengan mempergunakan pengalaman dan keahlian pengusaha-pengusaha swasta.
Buat sementara untuk menjamin kelancaran ekspor dalam jangka pendek ini, perlu para eksportir diberi jaminan incentive yang menarik. Dengan mengingat pengalaman pada tahun-tahun terakhir ini, maka dirasa perlu mengadakan dekonsentrasi dalam pengurusan administrasi impor dan ekspor dari instansi-instansi pada tingkat pusat kepada instansi-instansi pada tingkat daerah, segala sesuatu sesuai dengan politik dan ekonomi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rehabilitasi alat-alat produksi pada umumnya, maka rehabilitasi dan pengurusan penggilingan beras harus mendapat perhatian yang khusus.
Dalam rangka menaikkan produksi, maka penyempurnaan manajemen perusahaan-perusahaan Negara diarahkan kepada keadaan yang memungkinkan perusahaan-perusahaan Negara itu bergerak bebas (otonomi) dalam garis-garis kebijaksanaan Menteri-menteri yang bersangkutan dengan disertai sistem kontrol yang efektif.
Kepada perusahaan-perusahaan (dagang) Negara diberikan insentif berupa jasa produksi, bonus, dan sebagainya untuk efisiensi, segala sesuatu menurut ukuran yang objektif, misalnya untuk kecepatan “omset” dan kecilnya jumlah kredit Bank yang digunakan, dengan menyempurnakan cara-caranya yang berlaku hingga sekarang dengan mengadakan retooling.
Untuk efisiensi dan peningkatan produksi selanjutnya perlu diadakan system kompetisi prestasi antara perusahaan-perusahaan (dagang) Negara, antara bagian-bagian dalam perusahaan dan antara para pekerja, dalam suatu rencana produksi.

31.  Berhubung denan uraian saya tadi maka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus diadakan pada kebijaksanaan ekonomi jangka pendek ini. Di samping mengusahakan keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran Negara dengan menaikkan penghasilan Negara, yang harus dicapai dengan menggali sumber-sumber lama, dan dengan tidak menambah bebena rakyat banyak. Dengan demikian maka dasar pokok pemikiran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ialah bahwa Anggaran Negara pun harus merupakan alat untuk menyukseskan kebijakan Pemerintah di bidang ekonomi tersebut tadi.
Itulah sebabnya, bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sekarang ini harus disesuaikan dengan politik ekonomi jangka pendek seperti sudah saya uaraikan.
Berhubung dengan itu maka penyampaian Rancangan Undang-undang tentang Anggarana Pendapatan dan Belanja Negara 1963 kepada D.P.R.-G.R. ditunda untuk memberikan kelonggaran kepada Pmerintah guna mengadakan peninjauan kembali, dengan catatan bahwa enyusunan Anggaran Negara itu ditujukan untuk menjamin terlaksananya kebijaksanaan jangka pendek ini dan pelaksanaanya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Dalam pada itu untuk menjaga ketertiban di dalam pengeluaran uang Negara, maka Pemerintah dengan bantuan Panitia Anggaran D.P.R-G.R. menyusun pedoman-pedoman tertentu yang mengikat untuk penertiban tersebut. Sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 13Maret yang baru lalu maka Pemerintah telah menegaskan bahwa untuk menanggulangi kesulitan-kesulitan ekonomi sekarang tidak akan diambil tindakan-tindakan moneter yang drastic seperti umpamanya devaluasi. Pengguntingan uang pengeluaran uang nilai baru, dan sebagainya, karena mengadakantindakan-tindakan seperti sekarang akan menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan tidak saja di bidang ekonomi, tetapi juga di kalangan rakyat luas.
Untuk menghadapi kenyataan bahwa nilai uang rupiah sudah merosot dan bahwa ada berbagai ketentuan mengenai uang rupiah terhadap mata uang asing dan keganjilan dalam pembentukan harga, maka perlu diadakan tinjauan kembali terhadap segala Peraturan Negara dan Daerah di idang konomi-keuangan untuk disesuaikan dengan kebijaksanaan jangka pendek tersebut di atas guna keseragaman dalam pembentukan harga, kelancaran produksi, mau pun distribusi.

32.  Pembiayaan untuk mensukseskan politik ekonomi jangka pendek tersebut di atas, harus dapat diusahakan sebagai berikut:
a)      Dengan kekuatan funds and forces nasional (termasuk domestic) kita sendiri.
b)      Bila mana ini tidak mencukupi maka baru dicarikan  kredit luar negeri, dengan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Ketetapan M.P.R.S. No. II tahun 1960.

33.  Di dalam ikhtiar untuk menyehatkan ekonomi keuangan sekarang ini, usaha-usaha pembangunan akan terus dilanjutkan berdasarkan Memorandum Pimpinan M.P.R.S. tanggal 5 Januari 1963 dengan menetapkan prioritas-prioritas yang lebih cermat.
Dalam pembangunan itu perlu segera dilaksanakan inset potensi Angkatan Bersenjata guna membantu pembangunan “infra structure” terutama di daerah-daerah terpencil. Seperti perbaikan /pembukaan jalan-jalan, jembatan, dan pembukaan tanah tanpa mengurangi kesempatan bekerja bagi buruh dan menghindarkan dua kali untuk sesuatu proyek.

34.  Agar tercapai kegotongroyongan nasional berporoskan Nasakom untuk menanggulangi kesulitan-kesulitan ekonomi, maka perlu diadakan pengintegrasian antara Pemerintah dan Rakyat yang terorganisasi, dalam bidang administrative maupun eksekutif, di pusat mau pun di daerah-daerah, begitu pula antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah-pemerintah Daerah dengan badan-badan legislative.
Pengintegrasian tersebut harus pula dicapai dengan melaksanakan Panca Program Front Nasional dalam rangka penyelesaian Tri-program Kabinet Kerja.
Pengintegrasian seperti yang dimaksudkan selanjutnya data dicapai dengan mengintegrasifkan retooling di segala bidang dan dari Pusat sampai ke daerah-daerah, menurut persyaratan yang lebih sempurna yang ditentukan lebih dulu, di bawah pimpinan saya sendiri.
Untuk melaksanakan kebijaksanaan jangka pendek ini, harus segera dimuali dengan segala keberanian untuk merombak struktur dan kebiasaan yang hingga kini merupakan hambatan-hambatan, sambil meratakan dan mengamalkan indoktrinasi di bidang pembangunan mental nasional. Berhubung dengan uraian saya tadi, maka Pemerinth selanjutnya akan mengambil tindakan-tindakan sebagai berikut:

Pertama :
Akan diusahakan perbaikan/penyempurnaan organisasi dan manajemen Perusahan Negara, dan diadakan penegasan tentang tugas-tugas Dewan Perusahaan sebagai alat social support dan social control.
Unuk dapat mencapai maksud dan pengerahan funds and forces, maka berbagai macam organinsasi pengusaha swasta akan do tertibkan oleh Pemerintah/
Badan Musyawarah Nasional Swasta yang representative perlu segera dibentuk diharapkan supaya badan ini antara lain dapat menggerakkan modal dalam masyarakat dan “domestic capital” kepunyaan bangsa asing untuk pembangunan (yang terakhir ini tidak diberikan fasilitas memindahkan keuntungan ke luar negeri).
Kedua:
Perlu meninjau kembali dan di mana perlu mengubah berbagai peraturan, proses, serta prosedur administrative yang kompleks untuk dapat mencapai efisiensi menghindarkan pemborosan dan doublures.
Ketiga:
Perlu terus-menerus berikhtiar untuk mencapai perbaikan dan penyempurnaan pada Lembaga-lembaga Keuangan, seperti aparatue fiscal, perbankan,  khususnya Bank-bank Pembangunan daerah dan Swasta.
Keempat:
Usaha penyempurnaan labour forces harus terus menerus dilakukan dengan menyempurnakan statistics, technical, dan managerial skill, serta berbagai macam job-training
Kelima:
Perlu diperhatikan, bahwa didalam bidang-indang operasional diperlukan koordinasi yang baik untk mengkonsentrasikan segala usaha dan pikiran dalam menaikkan kegiatan ekonomi dan keuangan. Dalam hubungan ini Komando Operasi Ekonomi harus tetap ada.
Karena prosedur, proses, dan administrasi yang bertalian dengan ekspor dan impor ternyata sangat kompleks, maka kepada Komando Operasi Ekonomi akan diberikan tugas untuk segera mengadakan penelitian dan tindakan-tindakan guna mencapai perbaikan/penyempurnaan prosedur-prosedur yang bersangkutan.
Komando Operasi ekonomi harus mmberikan jasa-jasa baiknya kepada Badan Pemeriksa Keuangan di dalam melakukan tugas di Pusat maupun di Daerah-daerah, agar supaya pejabat-pejabat bapan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan tugasnya dengan leluasa, tanpa halangan dari setiap aparatur Negara sipil maupun militer yang keuangannya akan diperiksa.
Organisasi Badan Pemeriksa Keuangan akan diperbaiki, sedang keperluannya akan tenaga-tenaga ahli dan alat-alat akan dipenuhi.
Selanjutnya Komando Operasi ekonomi akan diberi tugas untuk mengadakan research pada Perusahaan-perusahaan Negara dan Lembaga-lembaga Negara lainnya untuk kepentingan menambah efisiensi.
Saudara-saudara sekalian,
Demikianlah kebijaksanaan ekonomi jangka pendek yang segera akan ditempuh oleh Pemerintah.

Jakarta, 28 Maret 1963

Presiden Republik Indonesia,
Tertanda

SOEKARNO
by Melody

Comments

Popular posts from this blog

Girl's Generation

Taeyon * Birth name: Kim Taeyeon * Date of birth: March 9, 1989 (1989-03-09) She is the leader of the group and also the oldest. She had solo songs with  ("If") on the Hong Gil Dong soundtrack and  (" Can You Hear Me ?") on the Beethoven Virus soundtrack. Currently the DJ of Chin Chin Radio. Taeyeon was discovered in the 2004 SM Entertainment's 8th Annual Best Contest winning Best Singer 1st Place & Grand Award in the contest. Then, she was trained at SM for 5 years and 3 months. In 2004, she was featured in The One's song "You Bring Me Joy" before debuting as Girls' Generation leader. She is a 2008 graduate of Jeonju Art High School and was decorated by the Lifetime Achievement Award of the high school. Sunny * Stage name: Sunny  * Birth name: Lee Soonkyu      * Date of birth: May 15, 1989 (1989-05-15)  Sunny was a trainee under a different entertainment company before she transferred into SM Entertainment. After several mon...

Girls generation

by Melody

Drama Korea~~ Dream High 2011

     D ream high bercerita tentang beberapa remaja yang berusaha menggapai impiannya untkuk menjadi seseorang yang sukses di dunia entertaiment.      (Bae Yong Joon as Jeong Ha-Myeong)     Cerita ini berawal dari sebuah sekolah tinggi seni yang banyak berhasil melahirkan artis papan atas di korea, yaitu Kirin Art High School. Sekolah seni yang menuntut penampilan, bakat, kepribadian bahkan memiliki kepribadian yang terhormat (elite), namun hal itu masih sangat sulit untuk bangkit menjadi seorang bintang yang sukses. (Bae yong- joon)  Jeong Ha- myeong yang berperan sebagai direktur yang mengelola sekolah Kirin Art High School mulai mendapati sekolahnya tidak lagi berjalan dengan semestinya, semenjak ia meninggalkan sekolahnya untuk ke luar negeri banyak murid baru yang memiliki bakat yang kurang dari penilaian yang semestinya ditaati. Oleh karena itu, Ha myeong membuat sebuah audisi pancarian bakat di Kirin Art High Scho...