DEKLARASI
EKONOMI-DEKON
PIDATO
PRESIDEN REPULIK INDONESIA SOEKARNO
Jakarta, 28 Maret 1963
Saudara-saudara
sekalian,
1.
Sebagai Presiden/Panglima Tertinggi
Angkatan Perang Republik Indonesia saya menyadari sedalam-dalamnya, seperti
juga telah saya utarakan dengan kata-kata yang jelas dalam pidato 17 Agustus
1962, tekad bangsa Indonesia untuk menanggulangi secara keseluruhan dengan
kekuatan sebulat-bulatnya persoalan ekonomi nasional kita.
2.
Di samping itu, sebagai Pemimpin Besar
Revolusi, untuk keselamatan pertumbuhan Revolusi secara keseluruhan, saya tidak
dapat melepaskan diri dari hukum-hukum dan dialektika Revolusi kita menentukan
prioritas-prioritas yang mutlak perlu bagi Revolusi Kerakyatan dalam abad ke
-20.
3.
Perlu disadari dan difahami bahwa
strategi dasar ekonomi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari strategi umm
Revolusi Indonesia. Manifesto Politik serta pedoman-pedoman pelaksanaannya
telah menetapkan strategi dasar (basic
strategy) ekonomi Indonesia, yang menjadi bagian mutlak dari strategi umum
Revolusi Indonesia.
Menurut
strategi dasar ekonomi Indonesia, maka dalam tahap pertama kita harus
menciptakan susunan ekonomi yang bersifat nasional dan demokratis, yang bersih
dari sisa-sisa imperialism dan bersih dari sisa-sisa feodalisme. Tahap pertama
adalah persiapan untuk tahap kedua, yaitu tahap ekonomi Sosialis Indonesia,
ekonomi tanpa penghisapan manusia oleh manusia, tanpa “exploitation de l’homme par’homme”. Dalam masyarakat Sosialis
Indonesia tiap-tiap orang dijamin pekerjaan, sandang-pangan, perumahan serta
kehidupan kultural dan spiritual yang layak. Susunan ekonomi yang demikian
inilah yang harus menjadi tujuan segenap kegiatan ekonomi kita, yang harus
menjadi tujuan tiap-tiap putera Indonesia.
4.
Kita sekarang sedang berada dalam tahap
pertama Revolusi kita. Kewajiban kita di bidang ekonomi dalam tahap ini ialah
mengkikis habis sisa-sisa imperialisme dan sisa-sisa feodalisme di bidang
ekonomi, menggerakkan semua potensi nasional untuk meletakkan dasar dan
mempertumbuhkan suatu ekonomi nasional yang bebas dari imperialisme dan
feodalisme sebagai landasan menuju ke masyarakat Sosialis Indonesia.
5.
Dalam perjuangan untuk menyelesaikan
tahap nasional dan demokratis ini, maka sudah
tibalah waktunya untuk mengerahkan segenap potensi, baik potensi
Pemerintah maupun potensi koperasi dan swasta (nasional dan demokratis) dalam
kegiatan ekonomi dan pembangunan untuk meningkatkan produksi dan menambah
pengahsilan Negara.
6.
Karena itu yang harus diselenggarakan sekarang
ialah memperbesar produksi berdasarkan kekayaan alam yang berlimpah-limpah dan
meletakkan dasar-dasar untuk industrialisasi. Dalam tingkatan sekarang ini
harus disadari bahwa modal terpenting bagi pembangunan nasional ialah menggali
dan mengolah alam kita itu. Ini berarti bahwa kita harus mengutamakan pertanian
dan perkebunan kita harus mementingkan pertambangan, yang tentunya hanya dapat
memberikan hasil sebesar-besarnya jika dikerjakan atas dasar kegotong-royongan
antara massa rakyat dan pemerintah, sebagai syarat untuk menimbulkan dan
menyalurkan daya kerja dan kratif rakyat maksimal.
7.
Untuk mencapai kegotong-royongan itu
saya peringatkan bahwa di masa lampau potensi dan kekuatan rakyat merupakan
tulang-punggung dari alat perjuangan dan alat Revolusi Indonesia. Hal ini
terbukti umpamnya :
a. Dalam
melaksanakan Revolusi fisik, menghadapi kekuatan dan kekuasaan Belanda, kita
menang karena melandaskan perjuangan kita pada potensi dan kekuatan rakyat.
b. Karena
menghadapi pemberontakan dan subvertif-asing yang secara simultan berlangsung
dengan politik konfrontasi terhadap Belanda, kita menang juga karena
melandaskan perjuangan kita pada potensi dan kekuatan rakyat.
c. Dalam
menemukan kembali Revolusi kita yang dapat melahirkan Manipol/Usdek sebagai
ideologi nasional progresif, kita juga memakai sumber potensi dan kekuatan
rakyat sebagai landasan.
d. Tri-Komando
Rakyat sebagai tingkat terakhir dalam perjuangan merebut Irian Barat, berhasil
dengan gemilang juga karena kita melandaskan perjuangan kita pada potensi dan
kekuatan rakyat.
8.
perjuangan-perjuangan tadi menghasilkan
kelengkapan bagi alat-alat Revolusi Indonesia yang berupa:
a. Kemerdekaan
seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai ke Merauke,
b. Ideologi
nasional progresif Manipol/Usdek.
c. Kekuatan
Angkatan Bersenjata yang kokoh, bersatu dan bermutu tinggi.
Alat-alat
ini merupakan syarat mutlak bagi kelanjutan Revolusi Indonesia, untuk menjaga
kesatuan Indonesia dari ancaman, baik dari dalam mau pun dari luar dan bagi segala
pembangunan ekonomi selanjutnya.
9.
Dalam melaksanakan Revolusi di bidang
sosial dan ekonomi selanjutnya, maka – sesuai dengan hukum Revolusi – kita
harus mempergunakan sepenuhnya semua alat Revolusi yang sudah kita miliki itu,
dengan melandaskan perjuangan kita pada potensi dan kekuatan rakyat.
10.
Dalam menghadapi masalah ekonomi, kita
sadar bahwa sisa-sisa kolonial dan sisa feodal dan demikian pula sifat-sifat
hubungan ekonomi dan perdagangan dengan dunia luar masih juga memberikan
rintangan dalam pertumbuhan ke arah Sosialisme Indonesia. Khususnya blok-blok
ekonomi menimbulkan diskriminasi di lapangan perdagangan antar Negara dan
dengan demikian memperkuat dominasi ekonomi dari “the old established forces”.
Berhubung
dengan itu maka Pemerintah berusaha untuk menghilangkan diskriminasi itu, yang
tidak hanya menghambat kelancaran perdagangan internasional, akan tetapi juga
di samping itu terlebih-lebih menekan alam kemerdekaan.
11.
Dalam melanjutkan
pertumbuhan-pertumbuhan di bidang sosial dan ekonomi, maka kita harus
bertitik-pangkal pada modal yang sudah kita miliki ialah:
a. Aktivitas
ekonomi Indonesia dewasa ini, lebih 80% sudah berada di tangan Bangsa Indonesia
sebagian terbesar masih dikuasai oleh bangsa asing sehingga, baik Pemerintah
maupun rakyat, tidak dapat mengadakan perencanaan secara pokok bagi pertumbuhan
ekonomi secara revolusioner.
b. Pada
waktu belakangan ini Pemerintah sudah mulai dapat secara aktif menyusun
aktivitas ekonominya dalam arti konsepsional, organisatoris dan struktural.
c. Meskipun
demikian kita belum dapat berkembang secara mendalam, oleh karena perhatian
Pemerintah dan kekuatan rakyat masih dititik-beratkan kepada penyusun alat-alat
Revolusi, yang baru pada waktu sekarang ini dapat dikatakan lengkap.
Oleh karena itu boleh dikatakan bahwa
baru sekarang ini kita dapat mengerjakan segala usaha dan perhatian Rakyat dan
Pemerintah untuk menanggulangi persoalan ekonomi secara konsepsional, organisatoris
dan struktural dalam arti keseluruhannya.
Usaha-usaha Pemerintah dan rakyat yang
sudah ditempuh secara konsepsional, organisatoris dan struktural ialah
misalnya:
1) Pola
Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama yang sudah disahkan oleh
MPRS.
2) Undang-undang
Pokok Agraria dan Undang-Undang Perjanjian Bagi Hasil
3) Peranan
Pemerintah dalam industrialisasi dan perdagangan internasional, dan
4) Penyusunan
PN, PDN, BPU, Dewan Perusahaan, OPS, Koperasi dsb.
12.
Semua ini merupakan modal bagi kita
untuk mennggulangi persoalan ekonomi secara integral. Dengan modal itu maka
baru sekaranglah kita dapat menggerakkan segala potensi dan kekuatan rakyat. Di
samping itu perlu diperhatikan sedalam-sedalamnya, bahwa kita harus menarik
pelajaran dari pengalaman-pengalaman di masa yang lampau, khususnya
pengalaman-pengalaman yang tidak memberikan hasil seperti yang dicita-citakan.
Selanjutnya perlu diperhatikan pengalaman-pengalaman dari Negara-negara dan
bangsa-bangsa lain, yang juga menempuh jalan pertumbuhan kearah sosialisme
secara revolusioner.
13.
Disamping modal positif ini, sebagai
akibat dari perjuangan untuk menanam secara teguh alat-alat revolusi, kita
sekarang menghadapi persoalan-persoalan sosial ekonomi yang agak mendesak
seperti inflasi, kekurangan devisa yang mengakitbatkan pembatasan impor
bahan-bahan baku sehingga kegiatan alat-alat produksi menurun. Keadaan yang
mendesak ini tidak dapat diatasi sebagai masalah yang berdiri sendiri,
lebih-lebih tidak mungkin kita atasinya hany dengan tindakan moneter
konsepsional belaka. Sebaliknya, tidak ada jalan mudah yang dapat mengangkat
kita dari impase sekarang ini, kecuali atas dasar menggerakkan segenap potensi
dan kekuatan rakyat sesuai dengan konsepsi integral menanggulangi persoalan
ekonomi nasional kita.
14.
Ini berarti segala perhatian, segala
usaha dan segala aktivitas untuk memecahkan persoalan ekonomi sekarang ini
harus berlandaskan pada kelengkapan konsepsi, organisasi dan struktur secara
integral, dalam rangka kewajiban kita menumbuhkan Revolusi yang perspektifnya
tidak ada lain ialah Sosialisme Indonesia.
15.
Potensi rakyat yang telah saya sebutkan
beberapa kali dan yang selalu tumbuh dan meningkat itu antara lain berupa:
a. Kesadaran
sosial yang mendalam,
b. Kesadaran
akan pentingnya dilaksanakan prinsip-prinsip ekonomi,
c. Kerajinan
dn cinta kerja rakyat serta
d. Semangat
patriotisme.
16.
Pada hakekatnya dasar ekonomi terpimpin
ialah menyalurkan dan memperkokoh potensi rakyat tersebut agar supaya dapat
berkembang sepenuhnya, berdasarkan perencanaan dan pelaksanaan secara teratur
dan perhitungan (kalkulasi) yang seksama. Segala tindakan, baik dari
pihak-pihak Eksekutif dan Legislatif mau pun dari pihak alat-alat Negara, harus
ditujukan kepada perkembangan potensi rakyat sesuai dengan sifat ekonomi
terpimpin menuju ke Sosialisme Indonesia.
17.
Berhubung dengan keadaan dan titik dari
perjuangan kita maka di masa yang lampau sebagian besar dari bimbingan ekonomi
terdesak oleh ketentuan-ketetuan yang berhubungan dengan pemulihan keamanan dan
pembebasan Irian Barat. Pada waktu itu diberikan prioritas setinggi-tingginya
kepada tindakan-tindakan untuk menghadapi bahaya-bahaya terhadap kesatuan
Negara dan bahaya-bahaya terhadap keamanan politis dan fisik bangsa kita.
18.
Dalam menilai aktivitas ekonomi nasional
kita yang meliputi aktivitas Pemerintah, aktivitas koperasi dan aktivitas
swasta, perlu disadari bahwa peranan rakyat waktu ini, rakyat sebagai tani,
rakyat sebaga buruh, pendeknya rakyat sebagai produsen, yang merupakan potensi
dan kekuatan riil dan materiil. Dalam garis besarnya dapat diambil contoh,
bahwa 60% dari penghasilan karet ialah karet rakyat, kopra dan produk padi 100%
dihasilkan oleh rakyat, 60% dari transport bermotor bersifat swasta.
Selanjutnya perlu diketahui bahwa pengangkutan interinsuler untuk 50%
dilaksanakan dengan perahu-perahu dan kapal-kapal rakyat sederhana.
Di
samping itu adalah kenyataan pula bahwa di lapangan perdagangan kecil dan
menengah, rakyat menjalankan peranan besar, baik berupa swasta modern maupun
berupa usaha rakyat sederhana.Pun perlu diterangkan bahwa koperasi juga sudah
mulai bergerak di lapangan produksi.Di lapangan industri, impor dan ekspor,
kita mengenal pengusaha-pengusaha yangkita sebut golongan swasta.
19.
Semua aktivitas ini membangkitkan di
kalangan rakyat secara keseluruhan tuntutan-tuntutan yang makin meningkat (rising demands) dalam arti konsumtif dan
produksi, serta memperkokoh kesadaran sosial dan memperdalam pengertian rakyat
tentang persoalan-persoalan ekonomi. Ini berarti bahwa tiap “exploitation de l’homme par l’homme”
oleh siapa pun, apalagi jika dilakukan oleh alat-alat Negara, akan menimbulkan
reaksi dari masyarakat, yang paling sedikit akan dicerminkan sebagai sifat
pasif atau acuh tak acuh, dan dengan demikian mengurangi aktivitas ekonomi
secara nasional.
20.
Teranglah, saudara-saudara, bahwa jalan
kea rah Sosialisme Indonesia harus ditempuh secara gotong-royong antara
Pemerintah dan rakyat. Khususnya dalam keadaan sekarang soal pembangunan di
Indonesia tidak berlangsung hanya melalui modal Pemerintah akan tetapi juga
modal pengalaman, dan lebih-lebih modal dalam arti semangat dan patriotism
merupakan syarat mutlak bagi kemajuan kita semuanya. Pertumbuhan selanjutnya ke
arah Sosialisme Indonesia akan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia secara
kreatif, disesuaikan dengan ciri-ciri kepribadian nasional dari bangsa
Indonesia sendiri.
21.
Dalam melaksanakan kegotong-royongan ini
yang meliputi semua “funds and force”,
Pemerintah memegang pimpinan ke arah tujuan Sosialisme Indonesia. Pimpinan di
masa yang lampau, oleh karena sangat dipengaruhi oleh peraturan dan kegiatan
administrative (bureaucratism) dan
peraturan serta kegiatan di lapangan pemulihan keamanan dan pembebasan Irian
Barat, menekan dan menghambat potensi dan daya kretif rakyat untuk berkembang.
22.
Dalam keadaan sekarang, maka sifat tegas
dari pimpinan pemerintahan seharusnya adalah sebagai berikut:
a. Memiliki
perecanaan pembangunan nasional dan memimpin pelaksanaanya;
b. Memperkembangkan
segala aktivitas dan daya kreatif rakyat;
c. Memberikan
pelayanan sepenuhnya kepada keperluan-keperluan pertumbuhan ekonomi dan
lalu-lintas barang;
d. Memberikan
perhatian sepenuhnya kepada landasan-landasan ekonomi, agar dengan demikian
menguasai pengemudian hukum-hukum ekonomi, sehingga dapat dihindari
kerugian-kerugian nasional seperti kita alami di waktu yang lampau.
23.
Dalam hubungan ini diterangkan bahwa
perhatian akan hukum ekonomi secara umum dan pelayanan kepada keperluan
pertumbuhan ekonomi dan lalu-lintas barang antara lain dicerminkan:
a. Dalam
penanaman modal dan penentuan nilai dari pertumbuhan ekonomi (rate of economic growth);
b. Dalam
hubungan ekonomi dengan dunia luar untuk memperkuat politik bebas dan aktif
serta terus menerus memperjuangkan keseimbangan antara harga-harg bahan terolah;
c. Dalam
penentuan oleh Pemerintah mengenai sifat management, pengawasan dan perangsang
(incentives);
d. Dalam
penentuan aktivitet ekonomi yang secara mutlak harus dipegang oleh Pemerintah
e. Dalam
menentukan bahagian dari aktivitet ekonomi yang diberikan oleh Pemerintah
kepada pihak swasta, yan g dilaksanakan sebagai bagi hasil atau production
sharing antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Koperasi atau Swasta di
pihak Indonesia dengan Pemerintah atau swasta di pihak asing, perlu ditegaskan
bahwa production sharing pada hakekatnya
merupakan kredit dari luar negeri untuk melaksanakan sesuatu proyek, yang akan
dibayar dengan sebagian dari hasil yang diperoleh proyek tersebut, milik dan
pimpinan harus tetap ditangan pihak Indonesia.
24.
Mengingat luasnya Indonesia secara
geografis, dan untuk memenuhi tujuan kita untuk
menggali potensi rakyat di semua daerah Indonesia, lagi pula mengingat
bahwa perhubungan pada waktu ini, baik di dalam satu pulau mau pun perhubungan
antar pulau, masih sangat sederhana, serta mengingat pengalaman-pengalaman
Negara-negara lain yan g menempuh jalan kearah sosialisme, maka dirasakan bahwa
konsentrasi pimpinan (management)
dalam suatu pusat di Jakarta, tidak memberikan hasil yang dicita-citakan. Ini
berarti kita harus mengadakan dekonsentrasi dalam soal management dagang dengan
tidak mengorbankan Indonesia sebagai suatu kesatuan ekonomi dan politik.
Misalnya: sesuatu cabang dari sesuatu bank Negara harus dapat memberikan
keputusan mengenai sesuatu hal, yang hanya mengenai daerah atau wilayah cabang
itu sendiri tanpa minta persetujuan dulu dari pusat bank itu di Jakarta. Ini
tidak berarti mengorbankan sentralisasi perencanaan (planning) dan pengawasan (control)
terakhir, yang ada di tangan pihak pusat. Hal-hal ini dengan sendirinya tidak
mengurangi usaha-usaha yang dilakukan oleh Daerah-daerah Otonom.
Sesuai
dengan prinsip-prinsip ekonomi, maka selanjutnya perlu diberikan kekuasaan
selayaknya kepada management untuk berfikir dan bertindak secara efisien dan
efektif.
25.
Untuk mendapat dukungan masyarakat atau
“social support”, maka perlu golongan
karyawan dalam arti rakyat pekerja di–ikutsertakan dalam kebijaksanaan dan pengawasan.
Ini akan menghilangkan kontradiksi antara pimpinan di atas dengan para pekerja.
Dan selanjutnya tiap perusahaan harus dapat dirasakan oleh masyarakat
sekelilingnya sebagai suatu usaha kegotong-royongan dalam memperbaiki taraf
kehidupannya. Artinya, pertumbuhan perekonomian daerah secara mutlak merupakan
bagian dari suatu perekonomian nasional yang tak terpisah-pisah, sehingga
pengawasan terakhir secara keseluruhan tetap di tangan Pemerintah Pusat.
26.
Sesuai dengan pertumbuhan kesadaran
sosial ekonomi rakyat Indonesia, maka tiap konsepsi dan tindakan Pemerintah
harus dapat dirasakan dan dimengerti oleh rakyat, bahwa kepentingan mereka
diperhatikan.
Ini
berarti bahwa tindakan Pemerintah harus dapat sambutan baik dari rakyat, baik
dalam arti menambah keperluan materiil atau membangkitkan perasaan patriotism
dan pengorbanan seperlunya. Selain perangsang atau “incentive” secara umum ini perlu juga diperhatikan sepenuhnya
perangsang secara khusus dalam bentuk pelayanan secara sebaik-baiknya bagi
produsen dan pengusaha. Berhubung dengan itu maka Pemerintah harus mengeluarkan
peraturan-peraturan atau melaksanakan pengawasan bagi pertumbuhan ke arah itu.
Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa segala tindakan tadi tidak menghambat
atau memacetkan kelancaran dalam produksi dan lalu lintas barang;
peraturan-peraturan yang dibuat dalam hal ini harus luwes (flexible), tidak boleh kaku. Selanjutnya perlu diperhatikan bahwa
perangsang tidak hanya perlu dipikirkan bagi perseorangan atau golongan, akan
tetapi juga sebagai ganjaran secara khusus oleh Pemerintah untuk kegiatan
ekonomi daerah. Dengan demikian, maka akan dirasakan oleh daerah bahwa kegiatan
untuk menambah penghasilan Negara juga mengakibatkan perkembangan yang baik
dalam arti sosial-ekonomis bagi kehidupan masyarakat di daerah itu.
27.
Berhubung dengan pertumbuhan ekonomi
nasional kita, maka terasa keperluan untuk mengubah system perpajakan. Pada
umumnya system pajak sekarang ini masih melanjutkan sistem pajak yang lama,
yaitu menjadikan pajak-pajak sebagai sumber penghasilan Negara yang utama.
Karena itu perlu diadakan perubahan dalam system perpajakan:
a. Untuk
memberikan dorongan kepada inisiatif produsen guna memperluas dan memperbesar
produksi mereka;
b. Untuk
meratakan akumulasi modal dalam pembangunan secara keseluruhan, dan
c. Untuk
mendapat kepastian supaya perusahaan-perusahaan Negara merupakan sumber
terpenting dalam mengumpulkan modal guna pertumbuhan selanjutnya.
28.
Dalam memperhatikan prinsip-prinsip
ekonomi harus disadari selanjutnya bahwa Indonesia terdiri dari ribuan pulau,
sehingga kita harus mementingka penyelenggaraan lalu-lintas barang antar pulau
dan kita harus berdagang dengan dunia luar guna pembangunan dan penghidupan
sehari-hari. Berhubung dengan itu maka kita harus memperhatikan perhubungan, baik
dalam satu pulau dan antar pulau. Karena itu maka soal perhubungan menempati
fungsi ekonomi yang maha penting. Selama ini belum diatur secara rapi, maka
usaha-usaha kita tidak akan memuaskan.
29.
Setelah menguraikan strategi dasar
ekonomi Indonesia,saya sekarang akan memberi keterangan mengenai kebijaksanaan
jangka pendek yang hendak ditempuh oleh Pemerintah.
30.
Dalam Amanat saya pada tanggal 17
Agustus 1962 yang berjudul “Tahun kemenangan” telah saya tandaskan, bahwa
dewasa ini harus diutamakan penyelesaian pasal 1 dari Tri-program Pemerintah,
yaitu program sandang-pangan.
Di
dalam kebijaksanaan jangka pendek ini, soal memenuhi keperluan pangan harus
mendapat prioritas utama karena rakyat yang diharuskan ikut-serta di dalam
produksi sehebat-hebatnya itu, harus ada jaminan pangan, khususnya beras.
Buat
jaminan itu pemerintah perlu mempunyai dan menguasai persediaan beras yang
cukup, yang berarti bahwa Pemerintah harus mempunyai dan menguasai “iron stock”
beras. Berhubung dengan itu kebijaksanaan jangka pendek harus berpangkal pada:
a. Penyelesaian
soal sandang-pangan sampai pada tingkat yang layak;
b. Menyempurnakan
aparat produksi yang ada, untuk mempertahankan dan mempertinggi tingkat
produksi masa sekarang ini.
Penyelesaian kedua hal ini sudah dapat
dilakukan dengan kekuatan masyarakat yang telah ada pada kita, jika terjamin :
a. Adanya
persediaan beras yang cukup;
b. Adanya
persediaan bahan baku/penolong dan spare-parts yang cukup
Maka
dari itu mengenai “iron stock” beras
dan persediaan bahan baku/penolong serta spare-parts dalam 2 tahun harus diberi
prioritas utama. Semua kegiatan harus di-konsentrir pada kedua usaha tersebut,
sehingga usaha-usaha itu mempengaruhi bidang-bidang dan tindakan-tindakan
lainnya.
Pembiyaan untuk kedua
usaha itu dicapai:
a. Dengan
kekuatan kita sendiri
b. Bilamana
itu tidak mencukupi, maka barulah dicarikan kredit-kredit luar negeri dengan
syarat-syarat sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Ketetapan MPRS, No II
tahun 1960.
Disamping
mengadakan jaminan pangan itu, maka alat-alat produksi yang sudah kita miliki,
harus mendapat jaminan bahan-bahan baku dan penolong serta spare-parts, supaya
dapat memperbesar daya produksinya, sehingga dengan demikian di dalam waktu
jangka pendek itu dapat menjamin bertambahnya peredaran barang di dalam masyarakat
sebagai imbangan dari beredarnya uang.
Pararel,
dengan penyediaan “iron stock” beras tsb, maka dalam jangka waktu yang
bersamaan (2tahun), harus digerakkan penambahan produksi bahan makanan (beras, jagung
dsb), secara besar-besaran dengan jalan:
a. Meng-intensifkan
pertanian dengan menambah areal dan transmigrasi.
b. Meng-intensikan
pertanian dengan mekanisasi dan memperbaiki cara-cara bercocok tanam.
c. Mempergunakan
civic-missions Angkatan Bersenjata.
d. Menyempurnakan
penyelenggaraan Landreform, agar dapat diselesaikan pada waktunya sebagaimana
ditetapkan oleh M.P.R.S
e. Menjamin
supaya proyek-proyek yang berhubungan langsung dengan usaha mempertinggi
produksi pangan (seperti proyek Jatiluhur dan proyek-proyek pabrik pupuk)
selesai pada waktu yang direncanakan.
f. Mengurangi
sejauh mungkin impor bahan-bahan lux.
Front
Nasional harus segera melaksanakan social support-nya dan social control-nya
untuk menyukseskan politik-ekonomi jangka pendek ini dengan pengertian bahwa
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuka kesempatan seluas-luasnya untuk
itu.
Selanjutnya
transportasi dan komunikasi, sebagai urat nadi perekonomian umumnya, khususnya
peredaran barang, harus diperbaiki dan di pelihara dengan baik, guna
melancarkan distribusi.
Ekspor
dan impor dalam masa kebijaksanaan jangka pendek tersebut di atas, harus
diselenggarakan sesuai dengan ketetapan
M.P.R.S No. II tahun 1960 pasal 6 ayat 3. Dalam melaksanakan ketentuan ini
Presiden/Mandataris M.P.R.S, dapat mengambil tindakan-tindakan pengamanan untuk
menjamin berhasilnya garis politik ekonomi ini untuk menguasai dan
menyelenggarakan semua impor dengan mempergunakan pengalaman dan keahlian
pengusaha-pengusaha swasta.
Buat
sementara untuk menjamin kelancaran ekspor dalam jangka pendek ini, perlu para
eksportir diberi jaminan incentive yang menarik. Dengan mengingat pengalaman
pada tahun-tahun terakhir ini, maka dirasa perlu mengadakan dekonsentrasi dalam
pengurusan administrasi impor dan ekspor dari instansi-instansi pada tingkat
pusat kepada instansi-instansi pada tingkat daerah, segala sesuatu sesuai
dengan politik dan ekonomi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam
rehabilitasi alat-alat produksi pada umumnya, maka rehabilitasi dan pengurusan
penggilingan beras harus mendapat perhatian yang khusus.
Dalam
rangka menaikkan produksi, maka penyempurnaan manajemen perusahaan-perusahaan
Negara diarahkan kepada keadaan yang memungkinkan perusahaan-perusahaan Negara
itu bergerak bebas (otonomi) dalam garis-garis kebijaksanaan Menteri-menteri
yang bersangkutan dengan disertai sistem kontrol yang efektif.
Kepada
perusahaan-perusahaan (dagang) Negara diberikan insentif berupa jasa produksi,
bonus, dan sebagainya untuk efisiensi, segala sesuatu menurut ukuran yang
objektif, misalnya untuk kecepatan “omset” dan kecilnya jumlah kredit Bank yang
digunakan, dengan menyempurnakan cara-caranya yang berlaku hingga sekarang
dengan mengadakan retooling.
Untuk
efisiensi dan peningkatan produksi selanjutnya perlu diadakan system kompetisi
prestasi antara perusahaan-perusahaan (dagang) Negara, antara bagian-bagian
dalam perusahaan dan antara para pekerja, dalam suatu rencana produksi.
31.
Berhubung denan uraian saya tadi maka
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus diadakan pada
kebijaksanaan ekonomi jangka pendek ini. Di samping mengusahakan keseimbangan
antara penerimaan dan pengeluaran Negara dengan menaikkan penghasilan Negara,
yang harus dicapai dengan menggali sumber-sumber lama, dan dengan tidak
menambah bebena rakyat banyak. Dengan demikian maka dasar pokok pemikiran dalam
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ialah bahwa Anggaran Negara
pun harus merupakan alat untuk menyukseskan kebijakan Pemerintah di bidang
ekonomi tersebut tadi.
Itulah
sebabnya, bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sekarang
ini harus disesuaikan dengan politik ekonomi jangka pendek seperti sudah saya
uaraikan.
Berhubung
dengan itu maka penyampaian Rancangan Undang-undang tentang Anggarana
Pendapatan dan Belanja Negara 1963 kepada D.P.R.-G.R. ditunda untuk memberikan
kelonggaran kepada Pmerintah guna mengadakan peninjauan kembali, dengan catatan
bahwa enyusunan Anggaran Negara itu ditujukan untuk menjamin terlaksananya
kebijaksanaan jangka pendek ini dan pelaksanaanya Pola Pembangunan Nasional
Semesta Berencana.
Dalam
pada itu untuk menjaga ketertiban di dalam pengeluaran uang Negara, maka
Pemerintah dengan bantuan Panitia Anggaran D.P.R-G.R. menyusun pedoman-pedoman
tertentu yang mengikat untuk penertiban tersebut. Sebagaimana telah diumumkan
pada tanggal 13Maret yang baru lalu maka Pemerintah telah menegaskan bahwa
untuk menanggulangi kesulitan-kesulitan ekonomi sekarang tidak akan diambil
tindakan-tindakan moneter yang drastic seperti umpamanya devaluasi.
Pengguntingan uang pengeluaran uang nilai baru, dan sebagainya, karena
mengadakantindakan-tindakan seperti sekarang akan menimbulkan kegoncangan dan
kegelisahan tidak saja di bidang ekonomi, tetapi juga di kalangan rakyat luas.
Untuk
menghadapi kenyataan bahwa nilai uang rupiah sudah merosot dan bahwa ada berbagai
ketentuan mengenai uang rupiah terhadap mata uang asing dan keganjilan dalam
pembentukan harga, maka perlu diadakan tinjauan kembali terhadap segala
Peraturan Negara dan Daerah di idang konomi-keuangan untuk disesuaikan dengan
kebijaksanaan jangka pendek tersebut di atas guna keseragaman dalam pembentukan
harga, kelancaran produksi, mau pun distribusi.
32.
Pembiayaan untuk mensukseskan politik
ekonomi jangka pendek tersebut di atas, harus dapat diusahakan sebagai berikut:
a) Dengan
kekuatan funds and forces nasional (termasuk domestic) kita sendiri.
b) Bila
mana ini tidak mencukupi maka baru dicarikan
kredit luar negeri, dengan syarat-syarat sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Ketetapan M.P.R.S. No. II tahun 1960.
33.
Di dalam ikhtiar untuk menyehatkan
ekonomi keuangan sekarang ini, usaha-usaha pembangunan akan terus dilanjutkan
berdasarkan Memorandum Pimpinan M.P.R.S. tanggal 5 Januari 1963 dengan
menetapkan prioritas-prioritas yang lebih cermat.
Dalam
pembangunan itu perlu segera dilaksanakan inset potensi Angkatan Bersenjata
guna membantu pembangunan “infra structure” terutama di daerah-daerah
terpencil. Seperti perbaikan /pembukaan jalan-jalan, jembatan, dan pembukaan
tanah tanpa mengurangi kesempatan bekerja bagi buruh dan menghindarkan dua kali
untuk sesuatu proyek.
34.
Agar tercapai kegotongroyongan nasional
berporoskan Nasakom untuk menanggulangi kesulitan-kesulitan ekonomi, maka perlu
diadakan pengintegrasian antara Pemerintah dan Rakyat yang terorganisasi, dalam
bidang administrative maupun eksekutif, di pusat mau pun di daerah-daerah,
begitu pula antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah-pemerintah Daerah dengan
badan-badan legislative.
Pengintegrasian
tersebut harus pula dicapai dengan melaksanakan Panca Program Front Nasional
dalam rangka penyelesaian Tri-program Kabinet Kerja.
Pengintegrasian
seperti yang dimaksudkan selanjutnya data dicapai dengan mengintegrasifkan
retooling di segala bidang dan dari Pusat sampai ke daerah-daerah, menurut
persyaratan yang lebih sempurna yang ditentukan lebih dulu, di bawah pimpinan
saya sendiri.
Untuk
melaksanakan kebijaksanaan jangka pendek ini, harus segera dimuali dengan
segala keberanian untuk merombak struktur dan kebiasaan yang hingga kini
merupakan hambatan-hambatan, sambil meratakan dan mengamalkan indoktrinasi di
bidang pembangunan mental nasional. Berhubung dengan uraian saya tadi, maka
Pemerinth selanjutnya akan mengambil tindakan-tindakan sebagai berikut:
Pertama :
Akan
diusahakan perbaikan/penyempurnaan organisasi dan manajemen Perusahan Negara, dan
diadakan penegasan tentang tugas-tugas Dewan Perusahaan sebagai alat social
support dan social control.
Unuk
dapat mencapai maksud dan pengerahan funds and forces, maka berbagai macam
organinsasi pengusaha swasta akan do tertibkan oleh Pemerintah/
Badan
Musyawarah Nasional Swasta yang representative perlu segera dibentuk diharapkan
supaya badan ini antara lain dapat menggerakkan modal dalam masyarakat dan
“domestic capital” kepunyaan bangsa asing untuk pembangunan (yang terakhir ini
tidak diberikan fasilitas memindahkan keuntungan ke luar negeri).
Kedua:
Perlu
meninjau kembali dan di mana perlu mengubah berbagai peraturan, proses, serta
prosedur administrative yang kompleks untuk dapat mencapai efisiensi
menghindarkan pemborosan dan doublures.
Ketiga:
Perlu
terus-menerus berikhtiar untuk mencapai perbaikan dan penyempurnaan pada
Lembaga-lembaga Keuangan, seperti aparatue fiscal, perbankan, khususnya Bank-bank Pembangunan daerah dan
Swasta.
Keempat:
Usaha
penyempurnaan labour forces harus
terus menerus dilakukan dengan menyempurnakan statistics, technical, dan
managerial skill, serta berbagai macam job-training
Kelima:
Perlu
diperhatikan, bahwa didalam bidang-indang operasional diperlukan koordinasi
yang baik untk mengkonsentrasikan segala usaha dan pikiran dalam menaikkan
kegiatan ekonomi dan keuangan. Dalam hubungan ini Komando Operasi Ekonomi harus
tetap ada.
Karena
prosedur, proses, dan administrasi yang bertalian dengan ekspor dan impor
ternyata sangat kompleks, maka kepada Komando Operasi Ekonomi akan diberikan
tugas untuk segera mengadakan penelitian dan tindakan-tindakan guna mencapai
perbaikan/penyempurnaan prosedur-prosedur yang bersangkutan.
Komando
Operasi ekonomi harus mmberikan jasa-jasa baiknya kepada Badan Pemeriksa
Keuangan di dalam melakukan tugas di Pusat maupun di Daerah-daerah, agar supaya
pejabat-pejabat bapan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan tugasnya dengan
leluasa, tanpa halangan dari setiap aparatur Negara sipil maupun militer yang
keuangannya akan diperiksa.
Organisasi
Badan Pemeriksa Keuangan akan diperbaiki, sedang keperluannya akan
tenaga-tenaga ahli dan alat-alat akan dipenuhi.
Selanjutnya
Komando Operasi ekonomi akan diberi tugas untuk mengadakan research pada
Perusahaan-perusahaan Negara dan Lembaga-lembaga Negara lainnya untuk
kepentingan menambah efisiensi.
Saudara-saudara
sekalian,
Demikianlah
kebijaksanaan ekonomi jangka pendek yang segera akan ditempuh oleh Pemerintah.
Jakarta,
28 Maret 1963
Presiden
Republik Indonesia,
Tertanda
SOEKARNO
by Melody
Comments